LOGIKA POLITIK DAN HUKUM(Mimbar Pendidkan Politik Seri Ke-6

Oleh: Jacob Rumbiak
Jubir ULMWP

09 November 2020

I. KAPAN UNDANG UNDANG DASAR SEMENTARA DAN PEMERINTAH SEMENTARA DIPERLUKAN?

Saat ini mayoritas rakyat West Papua menyatakan Otonomi Khusus 2001 - 2020 telah gagal total, menolak otonomi lanjutan tahun 2021 - 2045 sekaligus mendesak NKRI memberikan hak referendum kemerdekaan kepada rakyat Papua. Tuntutan seluruh rakyat West Papua ini merupakan temuan jajak pendapat yang dilakukan oleh MRP Papua dan MRP West Papua bulan Oktober 2020. Kita masih tunggu hasil akhir pengumpulan Petisi Rakyat Papua dan bila mayoritas menolak otonomi lanjut 2021 - 2045 maka rakyat Papua harus merespon situasi ini dengan serius. Akhir tahun 2021 masa berlaku otonomi UU Otonomi Khusus nomor 21/ tahun 2001 berakhir sehingga saat tersebut pasti terjadi kekosongan kekuasaan . Situasi ini TIDAK MUNGKIN di isi oleh organisasi setingkat NGO, melainkan harus di isi oleh sebuah Istitusi setingkat negara. Hal inilah yang mendorong ULMWP meng-up grade statusnya yang sifatnya NGO menjadi PEMERINTAH OTORITA (kedudukan antara NGO dan Pemerintah). Atau dengan kata lain bahwa ketika kekosongan pemerintahan di seluruh tanah Papua oleh NKRI maka Pemerintah Sementara HARUS megisinya. 

Saudara/i, Ketika dua dokumen penolakkan otonomi melebihi mayoritas maka, hasil Petisi 1,8 juta di tahun 2017 akan menjadi pilihan prioritas mayoritas rakyat West Papua menuntut hak pengakuan negara West Papua, dan bukan referendum.

II. GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA/PEMBANGUNAN NEGARA WEST PAPUA

Bila seluruh wilayah West Papua masih berada dalam kekuasaan NKRI maka, pembagunan segala bidang berada dalam Garis-garis Besar Haluan Kerja/ Pembangunan Negara Republik Indonesia.
Dan biila mayoritas rakyat West Papua memilih hak kemerdekaannya dalam wilayah pemerintahan transisi maka otomatis kebijakan pembangunan segala bidang barada dalam Garis-garis Besar Haluan Kerja/ Pembangunan Negara Pemerintahan Sementara West Papua harus terarah, terukur dan berkepastian menjamin kesjahteraan seluruh rakyat warga negara Papua yang adil, makmur dan merata sebagai berikutberikut:

A. AGENDA KERJA/ PEMBANGUNAN PRIORITAS
B. AGENDA KERJA/ PEMBANGUNAN JANGKA PENDEKA
C. AGENDA KERJA/ PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH

Agenda pembangunan jangka menengah akan melanjutkan agenda jangka pendek yang belum maksimum ditambah beberapa kebutuhan akibat perobahan erra.

Agenda jangka menengah ini lebih memprioritaskan kerja-kerja pengolahan sumber kekayaan alam dan sumber kekayaan pembudidayaan dari BAHAN MENTAH menjadi BAHAN SETENGAH JADI seperti getah pohon karet menjadi karet bahan setengah jadi, kopra menjadi minyak goreng, biji coklat menjadi coklat setengah jadi, dsb.

D. AGENDA KERJA/ PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG Agenda pembangunan jangka panjang memperioritaskan kerja-kerja pengembangan BAHAN SETENGAH JADI menjadi BAHAN JADI bagian dari memposisikan negara Papua definif sebagai NEGARA MAJU/NEGARA INDUSTRI.

E. AGENDA EVALUASI PEMBANGUNAN NASIONAL

Agenda evaluasi mempriorioritaskan evaluasi nasional untuk mengukur seberapa besar kelemahan negara definitif West Papua dalam pembangunan nasional mulai dari agenda berjangka dengan tujuan harus mendapatkan letak kelemahan serta perbaikan negara Papua serta meletakan strategis pembangunan yang berdayaguna dan tepatguna bagi kemakmuran rakyat secara adil, makmur dan merata bagi seluruh rakyat West Papua.

III.OPSI REFERENDUM DAN OPSI PENGAKUAN

Penulis merasa terpanggil untuk menurunkan tulisan ini kepada seuruh rakyat Papua yang merindukan kemerdekaan agar dapat memahami degan pasti kapan dua opsi yang berbeda yakni Opsi Pengakuan dan Opsi Referendum dipergunakan tepatguna untuk meraih kemerdekaan West Papua?

A. OPSI REFERENDUM

REFERENDUM adalah alat ukur demokrasi murni untuk mengukur dan membuktikan berapa persen masyarakat suatu bangsa menginginkan dan memilih merdeka terlepas dari pemerintah bangsa penjajah, berapa persen yang pro-integrasi, berapa persen yang abstain dan berapa persen yang masa bodoh atau tidak mau tahu.

Mengapa Opsi Referendum sering disebut-sebut sebagai opsi demokrasi murni? 
Sebab opsi ini sering dipakai negara-negara kapitalis yang menguasai PBB yang lebih banyak menitikberatkan kepentingan ekonomi. Ketika adanya operasional mengatasnamakan demokrasi murni tidak terlepas dari pengeluaran biaya operasional berbagai sektor mulai dari persiapan referendum, pelaksanaan referendum, pengawasan berjangka waktu tiga sampai lima tahun di bawah PBB sangatlah memakan biaya yang sangat besar dan mahal. Dampak negative opsi referendum sangat besar dibandingkan dengan opsi pengakuan. Saat waktu persiapan referendum, disitulah terjadi peluang kekerasan antar pro-kemerdekaan dan pro-integrasi yang berdapak pembunuhan, pengrusakan harta benda kedua pihak, terror, penyiksaan dimana akan terjadi puncak kekerasan yang sangat mengerikan. Hal ini terjadi di berbagai negara didunia seperti yang terjadi di Serbia, Kosovo, Sudan Selatan, Timor Leste, Kyep Ukraina dsb. 

PIHAK SIAPAKAH YANG LEBIH MENUNTUT PENGGUNAAN REFERENDUM? 

Referendum adalah alat ukur demokrasi yang ditetapkan oleh PBB dimana masyarakat internasional selalu meggunakannya mendorong pihak penjajah menerapkannya kepada rakyat tanah jajahan untuk menentukan pilihannya. Mayarakat internasional TIDAK BOLEH mengatakan bahwa mereka mendukung perjuangan kemerdekaan West Papua, sebab sebagai anggota PBB mereka HARUS netral (menjujung tinggi etika bilateral sesama negara anggota PBB). Penghormatan atas hak penentuan nasib sendiri adalah hak dasar setiap bangsa yang dijamin oleh prinsip PBB tentunya PBB patut menyuarakan OPSI REFERENDUM kepada rakyat Papua agar rakyat Papua itu sendirilah yang memilih dan memutuskan pilihannya, bukan Pemerintah Indonesia, bukan PBB dan juga bukan masyarakat dunia. Itulah sebabnya bicara soal Papua merdeka, rakyat Papualah yang menyuarakan hak politiknya yakni Papua merdeka. 

B. KAPAN OPSI PENGAKUAN DIPERLUKAN?

Ketika berbagai sumber informasi yang berbeda datang dari berbagai media cetak dan elektronik, bersumber dari lembaga negara dan lembaga swasta tingkat local, regional dan internasional yang memuat mayoritas masyarakat sebuah bangsa menghendaki dan memilih hak kemerdekaannya maka, cukuplah mengunakan Opsi Pengakuan untuk meraih hak kemerdekaan yang diperjuangkan tersebut. Contoh nyata: Pada bulan Oktober lalu, jajak pendapat MRP Papua, MRP West Papua dan Petisi Rakyat Papua West Papua ( tiga institusi yang berbeda) menyatakan mayoritas orang papua tolak kelanjutan otonomi dan meminta referendum kepada pihak NKRI dan PBB menunjukkan mayoritas rakyat Papua memilik hak kemerdekaan leapas dari NKRI sehingga sangatlah logis/masuk akal sehat seluruh rakyat West Papua HARUS memilih OPSI PENGAKUAN hak kemerdekaan dan BUKAN opsi referendum.

Dampak penggunaan Opsi Pengakuan?

Opsi Pengakuan memiliki 90 % dampak positif yakni menghemat biaya, tenaga dan waktu, tidak membuka peluang bagi pihak yang pro dan kontra saling menyerang saat proses penyelesaian status politik berjalan. Sedangkan dampak negatifnya adalah PENGABAIAN terhadap 10 % minority pro integrasi. 

IV. PIHAK SIAPAKAH YANG LEBIH MENUNTUT PENGGUNAAN OPSI PENGAKUAN? 

Dalam sejarah perjuangan bangsa-bangsa di atas dunia ini pihak yang dijajahlah yang selalu menuntut pihak penjajah mengakui hak-hak dasarnya yakni (hak hidup, hak milik dan hak kebebasan atau kemerdekaan).

Sejak 1 Mei 1963 seluruh wilayah West Papua dan rakyatnya jatuh ke dalam cengkraman penjajahan asing baru NKRI, saat itu pula rakyat West Papua berjuang merebut hak hak dasarnya yang terampas, dalam arti sesungguhnya adalah menghendaki adanya pengakuan penjajahan asing terhadap hak- hak dasar rakyat Papua yang menghendaki hidup bebas dari segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan. Sebagai orang Papua yang mau hidup bebas dan merdeka diatas tanah airnya mana mungkin masih menyangsikan dan meragukan keinginannya agar hak-hak dasar bangsanya di akui oleh pihak PBB/masyarakat internasional, pihak Indonesia, pihak naraka, pihak Sorga dan lain sebagainya. Selama 57 tahun rakyat Papua berjuang untuk merdeka arti sesungguhnya bahwa rakyat West Papua menghendaki hak politiknya/kemerdekaannya di akui oleh masyarakat dunia/PBB dan penguasa NKRI. Selama orang Papua belum memahami prosedur perolehan pengakuan sehingga tidak pernah mau mengakui hak dasarnya sendiri, selama itu pula orang lain yang bukan orang Papua yakni masyarakat internasional/PBB dan Indonesia tidak akan mengakui hak dasar orang Papua itu sendiri. 

Penulis tidak mempunyai hak untuk memaksa saudara/i rakyat Papua untuk memilih opsi yang mana. Tetapi yang jelas penulis mengajak seluruh rakyat untuk memilih satu opsi dari dua opsi yang memihak kepada kemauan mayoritas rakyat yang menginginkan dan memilih hak kemerdekaan. Selamat Berjuang.

#ULMWP #WestPapua #RepublikOfWestPapua #Referendum #PapuaMerdeka

Tidak ada komentar: