𝗕𝗲𝗻𝗻𝘆 𝗪𝗲𝗻𝗱𝗮: 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗪𝗲𝘀𝘁 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗺𝗮𝘂 𝘁𝘂𝗻𝗱𝘂𝗸 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮

––––––––––––––––––----------------------------
Hari ini, kami mengumumkan pembentukan Pemerintah Sementara kami West Papua. Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami.

Pada hari ini di tahun 1961, Dewan West New Guinea terpilih mengibarkan bendera Bintang Kejora di Jayapura. Lagu kebangsaan dan nama kami, West Papua, diterima. Para diplomat dari Australia, Belanda, dan Inggris, serta delegasi dari Papua Nugini yang terjajah telah menyaksikan pembentukan Dewan pada 5 April 1961. Dunia menyaksikan kelahiran negara West Papua.

Hak kami untuk menentukan nasib sendiri telah dicuri dari kami oleh Indonesia pada tahun 1963. Pernyataan dan manifesto kami sebelumnya, tahun 1961, 1971, 1988, 2000, 2011 dan 2014, telah membawa kami ke hari bersejarah ini. Kami mengakui semua manifesto dan deklarasi ini. Bersatu, kami membentuk struktur pemerintahan yang sah yang mampu mengendalikan negara kami dan memulihkan kemerdekaan yang dijanjikan kepada kami pada tahun 1961. Kami akan mengumumkan Perdana Menteri dan kabinet penuh kami di masa depan.

Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di West Papua ilegal. Kami menolak hukum apa pun, pengenaan apa pun oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya. Kami menolak perpanjangan 'Otonomi Khusus' di Jakarta, bersama dengan para pemimpin gereja Protestan dan Katolik, kelompok masyarakat, dan 102 organisasi yang mendukung petisi massa menentang pembaruannya. Kami memiliki konstitusi kami sendiri, hukum kami sendiri, dan pemerintahan kami sendiri sekarang. Sudah saatnya negara Indonesia pergi.

𝗕𝗲𝗻𝗻𝘆 𝗪𝗲𝗻𝗱𝗮
𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧
𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐖𝐞𝐬𝐭 𝐏𝐚𝐩𝐮𝐚

Tidak ada komentar: