𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗜𝗻𝗴𝗴𝗿𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮 𝗸𝗲-𝟴𝟮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝘂𝗻𝘁𝘂𝘁 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗣𝗕𝗕 𝗸𝗲 𝗪𝗲𝘀𝘁 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮

Dalam kemenangan besar ULMWP (United Liberation Movement for West Papua), Pemerintah Inggris telah menyatakan dukungannya atas kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia ke West Papua. Kunjungan Komisioner, tuntutan utama negara-negara internasional, akan menghasilkan laporan berbasis bukti tentang situasi hak asasi manusia di West Papua.

Menanggapi pertanyaan dari Alex Sobel MP, Ketua All-Party Parliamentary Group on West Papua, Menteri urusan Asia, Mr. Nigel Adams menyatakan bahwa, “Inggris mendukung kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (ONHCR) ke Papua.” “Kedutaan Besar Inggris di Jakarta telah membahas masalah tersebut dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan mendorong Indonesia untuk menyetujui kerangka waktu kunjungan tersebut”.

Investigasi PBB ke West Papua adalah tujuan utama ULMWP. Dengan pengumuman ini, Inggris telah menjadi negara ke-82 yang secara resmi mendukung proposal tersebut, menyusul seruan dari negara-negara anggota Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (ACP).

Inggris telah mendukung penjajahan Indonesia di West Papua sejak pendudukan dimulai pada tahun 1963 – [namun], dukungan [pemerintah Inggris melalui Menteri Asia] Adams ditegaskan kembali sambil mempertaruhkan posisi baru Pemerintah [Inggris]. Selama beberapa dekade, perusahaan pertambangan Inggris-Australia Rio Tinto memiliki investasi multi-miliar pound di Grasberg, tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar kedua. Perusahaan tersebut dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di tambang sebelum menjual sahamnya pada tahun 2018. Perusahaan Inggris BP (British Petroleum) memegang salah satu cadangan gas alam cair terbesar di dunia di Tangguh, West Papua.

Dukungan Inggris untuk kunjungan Komisioner Tinggi meningkatkan tekanan pada Indonesia, yang - meskipun menjanjikan bahwa kunjungan 'masih di atas meja' - sejauh ini menolak untuk mengizinkan penyelidik PBB ke West Papua.

Pernyataan Inggris itu muncul setelah pembunuhan dan penembakan sejumlah tokoh agama dalam beberapa bulan terakhir. Di antara mereka adalah Pendeta Yeremina Zanambani, yang terbunuh di Kabupaten Intan Jaya pada tanggal 19 September 2020. Penyelidikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Indonesia dan kelompok kemanusiaan independen yang berbasis di daerah tersebut menunjukkan bahwa Pendeta Zanambani dibunuh oleh tentara Indonesia.

Transkrip pernyataan Pemerintah Inggris dapat dibaca di sini (https://bit.ly/3f3bI9r).
_______________
(https://www.ulmwp.org/uk-government-becomes-82nd-state-demanding-un-access-to-west-papua)

#ULMWP #UK #UNHCR #WestPapua #FreeWestPapua #Referendum

Tidak ada komentar: