ULMWP TELAH MENEMBUS SEKAT YURIDIKSI BILATERAL, YURIDIKSI SUB REGIONAL, YURIDIKSI REGIONAL DAN INTERNASIONAL.
Oleh Jack Wanggai
Jubir Departemen Politik ULMWP.
Di media ini,
Ada hal perjalanan diplomasi yang tidak kami britahu untuk publik karena itu merupakan jalan yang sedang diterobos.
Publik internasional tahu tentang misi indonesia membangun hubungan kerja sama perdagangan, dan aspek lainnya ke sub regional dan regional khususnya pasifik selatan.
Indonesia membantu dan menawarkan program kerja sama di Pasifik itu karena ada maunya.
Tujuan utamanya adalah untuk memberi GRATIFIKASI melalui hubungan luar negeri agar para Stakeholder dan pemimpin negara-negara Pasifik tidak mendukung ULMWP dan /isu Papua di Forum sub regional dan regional.
Niat busuk tersebut juga dipakai oleh kolonial indonesia untuk menawarkan bantuan ke sekretariat MSG di Vanuatu.
Memberi bantuan dengan dalil menghambat dukungan negara sub regional Melanesia untuk ULMWP itu bukan program yang direstui oleh Tuhan.
WEST PAPUA ADALAH PINTU MASUK.
West Papua adalah pintu masuk kelompok organisasi teroris internasional ke KAWASAN PASIFIK SELATAN.
Jaringan teroris internasional ini
sudah lama hidup dipelihara di Indonesia.
Bahwa Para Stakeholder dan leaders Pasifik sudah tahu tentang hal itu, karena itu mereka merumuskan arah kebijakan luar negeri Pasifik selatan dengan sangat hati -hati.
Para Leaders Pasifik menghormati etika berdiplomasi antar sesama negara berdaulat yang memiliki hubungan diplomatik.
Menghormati etika dan Tata krama berdiplomasi antar sesama negara berdaulat itu telah ditunjukkan dan diterapkan oleh MSG dan PIF kepada Indonesia dan ULMWP.
lahirnya Resolusi/komunike PASIFIK pada akhir tahun 2019 tentang MASALAH PAPUA adalah bagian dari kode etik berdiplomasi antar sesama negara berdaulat.
Tentunya rekomendasi 18 negara Pasifik itu melukai hati Jakarta.
Ketersinggungan Indonesia tentang dukungan solidaritas internasional khususnya di pasifik itu membuat para anggota DPR RI dan menkopolhukam serta beberapa tokoh nasional Indonesia mengatakan bahwa MASALAH PAPUA ADALAH MASALAH DALAM NEGERI.
PAPUA sudah final, pihak asing tidak boleh mendukung gerakan separatis di Papua karena itu melanggar aturan dan trity internasional lainnya yang telah diteken oleh indonesia dan mereka.
Resolusi Pasifik erat kaitan dengan desakan solidaritas internasional untuk mendesak indonesia segera membuka diri untuk menerima kunjungan tim komisi ham PBB dan Juga tim pencari fakta pelanggaran ham dari pasifik karena ada dugaan pelanggaran ham dan genosida yang dilakukan secara sistematis.
Ketakutan yang luar biasa melanda para leaders Indonesia bilamana mereka merestui permintaan tersebut sebab disintegrasi bangsa Indonesia adalah jawaban atas kunjungan tersebut.
Perhitungan para kaki tangan kolonialis tentu berbeda dengan para diplomat West Papua.
Ingat bahwa perjuangan bangsa Papua itu tidak sendirian seperti dulu, tetapi karena pertolongan Tuhan sehingga Dia telah menggerakkan pihak lain yang tidak ada hubungan darah (DNA ) dgn Orang Asli Papua tetapi sekarang mereka yang bersolidaritas menopang menyuarakan masalah Papua.
PUNYA banyak referensi segudang dan pengalaman sarat, tapi kalo Ilmu pengetahuan tidak digunakan untuk menghentikan KOLONIALISME dan RASISME yang INDONESIA lakukan untuk Orang Papua maka tidak ada manfaatnya untuk ORANG ASLI PAPUA terkecuali untuk kepentingan manivest KOLONIAL yang berkarakter RASIALIS.
Penguasa bisa saja memakai watak para akademisi dan ilmuan untuk melahirkan ide-ide yang terlihat baik tapi sesungguhnya itu bukan dari Tuhan karena mereka mengajarkan hukum akal manusia.
Di indonesia ada akademisi dan ilmuan plat merah, plat hitam, plat kuning dan plat putih.
Silahkan saja nanti publik yang menilai.
#ULMWP #NasionalismePapua#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar