PAPUA DARURAT MILITER

Ketua ULMWP: Darurat Militer diberlakukan di West Papua
____________________
Statement | 27 Oktober 2020

Pemerintah Indonesia memberlakukan darurat militer yang efektif di West Papua. Tidak ada cara lain untuk menggambarkannya.

Hari ini (27/10), para pelajar [mahasiswa] telah ditembak dengan peluru tajam, gas air mata dan dipukuli dengan tongkat oleh polisi Indonesia di Jayapura, hanya karena melakukan aksi damai. Bagaimana orang bisa ditembak dan dipukuli karena duduk di ruang publik?

Selama dua bulan terakhir, dua pekerja agama, pendeta Yeremia Zanambani dan pengkhotbah Katolik Rafinus Tigau, telah dibunuh oleh militer Indonesia. Seorang lainnya telah ditembak, dan satu lagi meninggal secara misterius. Polisi bersenjata mengintai setiap sudut West Papua, dan pasukan memaksa ribuan orang meninggalkan rumah mereka melintasi sebagian besar tanah kami. Empat puluh lima ribu orang terlantar dari Kabupaten Nduga, dan lebih banyak lagi yang mengungsi dari Intan Jaya setiap hari.

Ini adalah darurat militer di semua tempat. Anda tidak dapat berjalan melalui pusat kota di West Papua hari ini tanpa dihentikan oleh polisi, tanpa bertemu dengan pos pemeriksaan militer. Setiap demonstrasi, tidak peduli seberapa pun damai, tetap saja bertemu dengan penangkapan massal dan kebrutalan polisi - Nabire 24 September, di Universitas Cenderawasih pada 28 September, di Jayapura hari ini (27/10).

Indonesia panik karena Ketua Forum Kepulauan Pasifik (PIF) telah menyuarakan keprihatinan atas West Papua bulan ini. Indonesia dihantui oleh kata-kata Vanuatu yang dikeluarkan di Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September. Orang Indonesia takut dengan perlawanan Hitam kami, perjuangan kami melawan rasisme, dan perjuangan kami untuk menentukan nasib sendiri. Sebuah negara demokratis yang normal tidak mengerahkan ribuan pasukan militer untuk melawan perlawanan damai; kediktatoran darurat militer melakukan itu.

Rakyat saya berteriak meminta bantuan kepada dunia. Ada pandemi ganda di West Papua: pandemi Covid-19 dan pandemi rasisme. Salah satu penyebabnya adalah coronavirus - sebaliknya militer Indonesia. Bencana medis ini diperparah dengan kelaparan dan kemiskinan pengungsian.

Sementara Menteri Pertahanan penjahat perang Indonesia, Prabowo, melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dan Menteri Luar Negeri Indonesia mengunjungi Inggris, Indonesia menggunakan krisis Covid sebagai kedok untuk mengintensifkan operasi militer di tanah air saya.

Operasi dan penumpasan militer ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, pelanggaran hukum humaniter internasional, dan pelanggaran hukum konflik. Represi militer dan polisi adalah satu-satunya aturan di West Papua. Inilah definisi darurat militer.

Kami membutuhkan intervensi PBB yang mendesak sekarang. Darurat militer diberlakukan di bawah pengawasan para pemimpin regional di Melanesia dan Pasifik, dan di bawah pengawasan dunia. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia harus diizinkan masuk ke wilayah tersebut, untuk mengungkap realitas yang terjadi di West Papua. Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (ACP) harus meningkatkan upaya mereka untuk mewujudkan kunjungan ini.

Berapa lama rakyat saya harus menangisi kemerdekaan sebelum dunia mendengar? Apakah 58 tahun tidak cukup?

Benny Wenda
Ketua
ULMWP

(https://www.ulmwp.org/ulmwp-chair-martial-law-is-being-imposed-in-west-papua)

#WestPapua #Tolak_UU_OtsusPapua
#ReferendumYes #FreeWestPapua #PapuaMerdeka

Tidak ada komentar: